TORAJA UTARA - Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara terus dalami dan masih periksa saksi-saksi lain terhadap laporan kasus dugaan pelanggaran UU Pers yang di laporkan oleh Sutanto, wartawan dari media kabartimur.com, Jumat (31/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan AKP Syahrul selaku Plt Kastreskrim Polres Toraja Uttara pada hari Rabu (29/5/2024) melalui sambungan Whatsapp ke media Indonesia Satu.
AKP Syahrul, menjelaskan jika laporan tersebut masih terus bergulir dan masih tahap lidik.
"Masih proses lidik. Saat ini kami masih riksa saksi-saksi lain, " jelas AKP Syahrul, lewat pesan Whatsappnya.
Sementara untuk ditetapkannya terlapor sebagai tersangka, AKP Syahrul menerangkan jika belum ditetapkan.
"Belum karena masih dalam proses lidik yang serangkaian tahap pemanggilan para saksi, " terang AKP Syahrul.
Baca juga:
Tok, PT Torganda terancam Pailit
|
(Widian)