TORAJA UTARA - Menjelang tahapan penyusunan dan penetapan daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Toraja Utara laksanakan Rapat Koordinasi bersama jajaran Panwascam se-Toraja Utara, Rabu (18/9/2024).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 17 September 2024 di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara yang membahas mekanisme pengawasan pemutakhiran data pemilih yang menjadi perhatian khusus jajaran pengawas sebagai bentuk pengawasan hak pilih masyarakat
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
Dalam sambutannya sekaligus membuka Rakor tersebut, selaku Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting menyampaikan bahwa dalam mengahadapi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan juga bersamaan dengan perekrutan pengawas TPS, maka diharapkan kerjasama antara sesama pimpinan panwas kecamatan .
Di kesempatan yang sama, Andarias Duma selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang turut hadir pada Rakor tersebut menyampaikan bahwa semakin padatnya tahapan yang berjalan diharapkan jajaran pengawas benar-benar melakukan pengawasan berdasarkan Tugas Wewenang dan Kewajiban (TWK).
"Makin padatnya tahapan pemilihan yang berjalan terus baik tahapan di KPU maupun tahapan pengawasan kita, maka untuk itu diharapkan jajaran pengawas benar-benar melaksanakan pengawasan dengan maksimal berdasarkan TWK , " pesan Andarias Duma, dihadapan jajaran Panwascam dari 21 Kecamatan di Toraja Utara
Dan berdasarkan acuan Perbawaslu 6 Tahun 2024, tugas pengawas dijalankan sesuai tata cara mekanisme yang sebagaimana yang diatur, tambahnya.
(Widian)